KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini masih dalam proses pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan yang sudah disepakati sejauh ini baru mencakup Bab I mengenai ketentuan umum dan Bab II tentang maksud dan tujuan. "Pembahasannya baru beberapa klaster dan mekanisme pembahasan kami ini tidak berurutan. Jadi diambil dari yang lebih mudah, untuk klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta riset dan inovasi juga sebagian besar sudah disepakati," ujar Achmad kepada Kontan.co.id, Senin (6/7).
Ini update terbaru pembahasan RUU Cipta Kerja dari DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini masih dalam proses pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja. Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, pembahasan yang sudah disepakati sejauh ini baru mencakup Bab I mengenai ketentuan umum dan Bab II tentang maksud dan tujuan. "Pembahasannya baru beberapa klaster dan mekanisme pembahasan kami ini tidak berurutan. Jadi diambil dari yang lebih mudah, untuk klaster Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta riset dan inovasi juga sebagian besar sudah disepakati," ujar Achmad kepada Kontan.co.id, Senin (6/7).