KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, revisi undang-undang tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia baru telah masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Meski begitu, Misbakhun mengatakan, akan ada rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan pembahasan revisi UU Bank Indonesia tersebut. “Komisi XI ada rapat internal. Menunggu rapat internal dulu untuk menentukan pembahasan tersebut akan dibahas masa sidang depan atau tidaknya,” kata Misbakhun kepada Kontan, Minggu (2/8).
Ini update terbaru perihal revisi UU Bank Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan, revisi undang-undang tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia baru telah masuk dalam Prolegnas prioritas tahun 2020. Meski begitu, Misbakhun mengatakan, akan ada rapat internal terlebih dahulu untuk menentukan pembahasan revisi UU Bank Indonesia tersebut. “Komisi XI ada rapat internal. Menunggu rapat internal dulu untuk menentukan pembahasan tersebut akan dibahas masa sidang depan atau tidaknya,” kata Misbakhun kepada Kontan, Minggu (2/8).