KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu langkah mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan dinamisasi penerimaan. Proses dinamisasi ini termasuk dalam salah satu rangkaian dari langkah extra effort, yakni pengawasan. Sepanjang periode 1 Januari sampai 30 Oktober 2017, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, dinamisasi ini merupakan hal rutin yang dilakukan oleh Ditjen Pajak. Adapun hal ini bukan bentuk dari ijon.
Ini usaha penuhi target penerimaan pajak 2017
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai salah satu langkah mencapai target penerimaan pajak, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah melakukan dinamisasi penerimaan. Proses dinamisasi ini termasuk dalam salah satu rangkaian dari langkah extra effort, yakni pengawasan. Sepanjang periode 1 Januari sampai 30 Oktober 2017, penerimaan pajak tercatat telah terkumpul sebesar Rp 858,05 triliun atau 66,8% dari target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, dinamisasi ini merupakan hal rutin yang dilakukan oleh Ditjen Pajak. Adapun hal ini bukan bentuk dari ijon.