KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan agar Pemerintah meringankan beban konsumen dalam pembelian rumah subsidi dan menengah bawah di masa wabah corona baru COVID-19. Sekretaris Jenderal Apersi, Daniel Jumali mengemukakan hal tersebut untuk terus menggenjot penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Usulan Apersi mengenai insentif adalah agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mudah memperoleh rumah subsidi, Apersi mengusulkan agar besaran Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi bagi MBR diturunkan menjadi 1% final atau sama dengan besaran PPh final yang juga 1%," ujarnya saat dihubungi Kontan Kamis (18/2).
Ini usulan Apersi terkait belum adanya insentif bagi sektor properti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengusulkan agar Pemerintah meringankan beban konsumen dalam pembelian rumah subsidi dan menengah bawah di masa wabah corona baru COVID-19. Sekretaris Jenderal Apersi, Daniel Jumali mengemukakan hal tersebut untuk terus menggenjot penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Usulan Apersi mengenai insentif adalah agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mudah memperoleh rumah subsidi, Apersi mengusulkan agar besaran Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi bagi MBR diturunkan menjadi 1% final atau sama dengan besaran PPh final yang juga 1%," ujarnya saat dihubungi Kontan Kamis (18/2).