Ini usulan ICW untuk pencegahan fraud pada sektor kesehatan era JKN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai perlu adanya langkah pencegahan yang tegas dalam mengatasi fraud yang terjadi pada sektor kesehatan dalam era program jaminan kesehatan nasional (JKN).

ICW mengusulkan langkah pencegahan agar tingkat fraud dan korupsi di bidang kesehatan tidak terus memuncak ke depannya. Di antaranya, pertama, perbaikan sistem pengelolaan dan perencanaan pengadaan kebutuhan obat dengan melakukan transparansi rencana kerja operasional (RKO).

Kedua, pembelian obat menggunakan e-katalog. Ketiga, transparansi perencanaan pembelian alat kesehatan dan pembangunan fasilitas layanan kesehatan. Keempat, optimalisasi penggunaan e-proc. Kelima, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas terkait data peserta by nim by address.


"Tak hanya itu, adanya tim dari BPJS Kesehatan yang berjaga di rumah sakit untuk menangani proses jaminan kesehatan juga akan meminimalisir tingkat fraud," kata Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto saat paparan diskusi publik di Jakarta, Senin (26/11).

Dia mencontohkan salah satu rumah sakit wilayah Jakarta Timur yang benar-benar menerapkan siaga 24 jam. Dengan demikian, hal ini dinilai lebih efektif dalam melayani masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .