JAKARTA. Pemerintah dinilai belum optimal menggarap potensi perikanan Indonesia. Padahal penggarapan potensi perikanan ini sudah tertuang dalam UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Untuk itu, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menghendaki pemerintah untuk memberikan prioritas lebih untuk sektor perikanan ini. "Mulai dari hulu sampai hilir harus terintegrasi dan berkesinambungan," ujar Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan dan Kelautan, di kantornya, Senin lalu (7/4). Kadin memberikan usulan terhadap pemerintah, antara lain :
Ini usulan Kadin terkait potensi perikanan
JAKARTA. Pemerintah dinilai belum optimal menggarap potensi perikanan Indonesia. Padahal penggarapan potensi perikanan ini sudah tertuang dalam UU No 18 tahun 2012 tentang Pangan. Untuk itu, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) menghendaki pemerintah untuk memberikan prioritas lebih untuk sektor perikanan ini. "Mulai dari hulu sampai hilir harus terintegrasi dan berkesinambungan," ujar Yugi Prayanto, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perikanan dan Kelautan, di kantornya, Senin lalu (7/4). Kadin memberikan usulan terhadap pemerintah, antara lain :