KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berupaya untuk mempercepat perkembangan produk asuransi mikro di Indonesia. Maklum saja, saat ini penetrasi dan kontribusi penjualan produk asuransi ini masih terbilang mini. Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Moch. Muchlasin mengatakan, pihaknya masih tetap menjalankan rencana-rencana dan usulan dalam mengembangan produk asuransi mikro ini. Saat ini kendala perusahaan asuransi dalam negeri untuk menjual produk asuransi mikro adalah jangkauan pemasarannya. “Karena Indonesia kan luas sekali, berpulau-pulau nah ini yang sedang kami bicarakan lebih lanjut bagaimana solusinya supaya produk asuransi mikro sampai ke pelosok-pelosok,” terang dia kepada KONTAN, Jumat (11/8).
Ini usulan OJK untuk kembangkan asuransi mikro
KONTAN.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih terus berupaya untuk mempercepat perkembangan produk asuransi mikro di Indonesia. Maklum saja, saat ini penetrasi dan kontribusi penjualan produk asuransi ini masih terbilang mini. Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah Moch. Muchlasin mengatakan, pihaknya masih tetap menjalankan rencana-rencana dan usulan dalam mengembangan produk asuransi mikro ini. Saat ini kendala perusahaan asuransi dalam negeri untuk menjual produk asuransi mikro adalah jangkauan pemasarannya. “Karena Indonesia kan luas sekali, berpulau-pulau nah ini yang sedang kami bicarakan lebih lanjut bagaimana solusinya supaya produk asuransi mikro sampai ke pelosok-pelosok,” terang dia kepada KONTAN, Jumat (11/8).