JAKARTA. Pemerintah diminta segera menyelesaikan persoalan pembebasan tanah atas proyek-proyek infrastruktur strategis seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi persoalan dalam tahap pembangunan fisik yang dilakukan. Pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa mengatakan, proyek PLTU batang tersebut seharusnya tahun 2012 lalu sudah mulai dibangun. Namun kenyataanya terjadi keterlambatan hingga tiga tahun. Meskipun sudah di groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh Presiden, Jumat (28/8) kenyataanya saat ini masih ada lahan yang belum terbebaskan. Kabar terakhir luas areal di PLTU batang yang belum terbebas lahannya tersebut mencapai 12 hektar (ha). "Saat ini masih awal, pekerjaannya masih berupa landscaping. Masih ada waktu sisa untuk membereskan seluruhnya sebelum memasuki proses konstruksi dilakukan," kata Fabby.
Ini usulan pengamat soal pembebasan lahan
JAKARTA. Pemerintah diminta segera menyelesaikan persoalan pembebasan tanah atas proyek-proyek infrastruktur strategis seperti pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah. Langkah tersebut dilakukan agar tidak terjadi persoalan dalam tahap pembangunan fisik yang dilakukan. Pengamat kelistrikan Fabby Tumiwa mengatakan, proyek PLTU batang tersebut seharusnya tahun 2012 lalu sudah mulai dibangun. Namun kenyataanya terjadi keterlambatan hingga tiga tahun. Meskipun sudah di groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh Presiden, Jumat (28/8) kenyataanya saat ini masih ada lahan yang belum terbebaskan. Kabar terakhir luas areal di PLTU batang yang belum terbebas lahannya tersebut mencapai 12 hektar (ha). "Saat ini masih awal, pekerjaannya masih berupa landscaping. Masih ada waktu sisa untuk membereskan seluruhnya sebelum memasuki proses konstruksi dilakukan," kata Fabby.