KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan membuat surat edaran (SE) dan membuka hotline pengaduan terkait adanya praktik intoleransi. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian yang dialami siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat terulang. Siswi tersebut diwajibkan mengenakan jilbab. “Sebagai tindakan konstruktif berdasarkan kejadian ini, dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” kata Nadiem, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Minggu (24/1/2021). Nadiem mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi. Menurut Nadiem, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemberian sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terbukti terlibat. “Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya,” ucap Nadiem.
Ini yang akan dilakukan Kemendikbud untuk cegah intoleransi di lingkungan pendidikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim akan membuat surat edaran (SE) dan membuka hotline pengaduan terkait adanya praktik intoleransi. Hal itu dilakukan untuk mencegah kejadian yang dialami siswi non-muslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat terulang. Siswi tersebut diwajibkan mengenakan jilbab. “Sebagai tindakan konstruktif berdasarkan kejadian ini, dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran dan membuka hotline khusus pengaduan untuk menghindari terulangnya pelanggaran serupa,” kata Nadiem, dalam keterangan video yang diterima Kompas.com, Minggu (24/1/2021). Nadiem mengatakan, pemerintah tidak akan menoleransi guru dan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi. Menurut Nadiem, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemberian sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi pihak yang terbukti terlibat. “Termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya,” ucap Nadiem.