KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meraih suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun pada 3 Desember 2020 lalu. Rencananya, dana tersebut digunakan untuk genjot pembiayaan baru seiring peningkatan bisnis perusahaan. "Komitmen pemerintah ini akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki gearing ratio perusahaan dari 5,3 kali menjadi 3,9 kali," kata EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, pekan lalu. Ini merupakan suntikan dana kedua yang diperoleh PNM. Sebelumnya, perusahaan pelat merah ini juga mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun pada 6 Juli 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham PNM.
Ini yang akan dilakukan PNM usai dapat suntikan modal Rp 1,5 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM meraih suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 1,5 triliun pada 3 Desember 2020 lalu. Rencananya, dana tersebut digunakan untuk genjot pembiayaan baru seiring peningkatan bisnis perusahaan. "Komitmen pemerintah ini akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki gearing ratio perusahaan dari 5,3 kali menjadi 3,9 kali," kata EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, pekan lalu. Ini merupakan suntikan dana kedua yang diperoleh PNM. Sebelumnya, perusahaan pelat merah ini juga mendapatkan suntikan modal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun pada 6 Juli 2020 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham PNM.