KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah berlangsung. Sementara itu, Jakarta kini tengah bersiap melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Ada sejumlah rencana baru untuk Jakarta usai melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Sebut saja adanya rencana penghapusan jabatan wali kota dan bupati serta pemberlakuan Undang-undang (UU) khusus. Ihwal rencana penghapusan jabatan wali kota di Jakarta disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).
Ini yang Akan Terjadi dengan Jakarta setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tengah berlangsung. Sementara itu, Jakarta kini tengah bersiap melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Ada sejumlah rencana baru untuk Jakarta usai melepas statusnya sebagai ibu kota negara. Sebut saja adanya rencana penghapusan jabatan wali kota dan bupati serta pemberlakuan Undang-undang (UU) khusus. Ihwal rencana penghapusan jabatan wali kota di Jakarta disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).