KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun untuk membayar tunggakan Rumah Sakit (RS). Pasalnya, dana yang digelontorkan itu masih belum mampu menutupi tagihan seluruhnya yang jatuh tempo September tahun ini sekitar Rp 7,05 triliun. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, suntikan tersebut telah habis untuk membayarkan tagihan RS. Untuk itu BPJS Kesehatan harus bekerja keras untuk menutupi kekurangan tersebut. Sejumlah upaya akan terus digenjot agar pembayaran iuran yang didapat maksimal.
Ini yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk kejar pembayaran tunggakan RS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak bisa hanya mengandalkan dana talangan dari pemerintah sebesar Rp 4,9 triliun untuk membayar tunggakan Rumah Sakit (RS). Pasalnya, dana yang digelontorkan itu masih belum mampu menutupi tagihan seluruhnya yang jatuh tempo September tahun ini sekitar Rp 7,05 triliun. Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, suntikan tersebut telah habis untuk membayarkan tagihan RS. Untuk itu BPJS Kesehatan harus bekerja keras untuk menutupi kekurangan tersebut. Sejumlah upaya akan terus digenjot agar pembayaran iuran yang didapat maksimal.