KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang bagi wajib pajak yang terkait dalam dugaan suap pajak. Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka oleh KPK terkait suap pajak di Kementerian Keuangan pada tahun 2016 dan tahun 2017. "Yang kami lakukan menurut UU ketentuan umum perpajakan, melakukan pemeriksaan ulang terhadap 3 wajib pajak, ini sudah mulai berjalan," ujar Suryo di Gedung KPK, Selasa (4/5).
Ini yang dilakukan Dirjen Pajak setelah penetapan 6 tersangka kasus suap pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ulang bagi wajib pajak yang terkait dalam dugaan suap pajak. Hal ini menyusul ditetapkannya enam tersangka oleh KPK terkait suap pajak di Kementerian Keuangan pada tahun 2016 dan tahun 2017. "Yang kami lakukan menurut UU ketentuan umum perpajakan, melakukan pemeriksaan ulang terhadap 3 wajib pajak, ini sudah mulai berjalan," ujar Suryo di Gedung KPK, Selasa (4/5).