KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyusun kebijakan terkait dengan Tunjangan (THR) keagamaan tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah menghimpun masukan dan informasi terkait kondisi dunia usaha menjelang dan saat lebaran tahun ini. "Masukan dan informasi dari berbagai pihak tersebut akan dijadikan bahan untuk menentukan kebijakan tentang THR Tahun 2021," ujar Ida kepada Kontan, Kamis (18/3). Menurut Ida, masukan dan informasi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga hingga pihak-pihak terkait lainnya.
Ini yang dilakukan Kemenaker sebelum putuskan kebijakan THR pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah menyusun kebijakan terkait dengan Tunjangan (THR) keagamaan tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya tengah menghimpun masukan dan informasi terkait kondisi dunia usaha menjelang dan saat lebaran tahun ini. "Masukan dan informasi dari berbagai pihak tersebut akan dijadikan bahan untuk menentukan kebijakan tentang THR Tahun 2021," ujar Ida kepada Kontan, Kamis (18/3). Menurut Ida, masukan dan informasi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi dengan Kementerian/lembaga hingga pihak-pihak terkait lainnya.