KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyerap pasokan daging ayam ras di peternak. Langkah ini merupakan upaya untuk menaikkan harga ayam ras potong (live bird). "Kemendag mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak. Selain itu, Kemendag meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk melakukan hal yang sama sesuai harga acuan pembelian di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti dalam siaran persnya, Senin (1/7). Berdasarkan informasi dari peternak melalui Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per tanggal 25 Juni 2019 sebesar Rp 12.826/kg.
Ini yang dilakukan Kemendag untuk naikkan harga ayam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyerap pasokan daging ayam ras di peternak. Langkah ini merupakan upaya untuk menaikkan harga ayam ras potong (live bird). "Kemendag mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak. Selain itu, Kemendag meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk melakukan hal yang sama sesuai harga acuan pembelian di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti dalam siaran persnya, Senin (1/7). Berdasarkan informasi dari peternak melalui Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per tanggal 25 Juni 2019 sebesar Rp 12.826/kg.