Ini yang dilakukan Kemendag untuk naikkan harga ayam



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyerap pasokan daging ayam ras di peternak. Langkah ini merupakan upaya untuk menaikkan harga ayam ras potong (live bird).

"Kemendag mengimbau kementerian dan instansi lain untuk turut menyerap pasokan daging ayam ras potong dari peternak. Selain itu, Kemendag meminta Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) untuk melakukan hal yang sama sesuai harga acuan pembelian di peternak yang ditetapkan dalam Permendag 96 Tahun 2018," jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti dalam siaran persnya, Senin (1/7).

Berdasarkan informasi dari peternak melalui Pinsar Indonesia, rata-rata harga nasional ayam ras potong di tingkat peternak per tanggal 25 Juni 2019 sebesar Rp 12.826/kg. 


Harga ini berada di bawah harga acuan pembelian yang ditetapkan dalam pada Permendag Nomor 96 Tahun 2018, yaitu berkisar Rp 18.000/kg–Rp 20.000/kg. Sedangkan harga ayam ras potong di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I Yogyakarta, serta Jawa Barat berada di tingkat paling rendah dibandingkan wilayah lainnya.

Tjahya menyampaikan, menurunnya harga ayam ras potong di tingkat peternak merupakan cerminan dari kondisi keseimbangan persediaan dan permintaan yang terjadi saat ini.

Harga acuan pembelian di peternak pada Permendag 96 Tahun 2018 merupakan harga pembelian dalam kondisi normal, mulai dari komponen produksi hingga kondisi persediaan dan permintaan.

Berdasarkan pantauan Kemendag, lanjut Tjahya, saat ini cold storage yang dimiliki masing-masing rumah potong ayam (RPA) dalam kondisi penuh. Bahkan sebagian besar RPA harus menyewa cold storage baru untuk menyimpan karkas beku. Kondisi seperti ini belum pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .