Ini yang dilakukan Miryam sebelum cabut BAP



JAKARTA. Miryam S Haryani, salah satu saksi kunci korupsi e-KTP, bersikeras mencabut seluruh keterangannya dalam berita acara penyidikan. Padahal dalam beberapa dokumen yang ditunjukkan oleh jaksa KPK, Miryam pernah beberapa kali mengkoreksi jawabannya. Ia pun menuliskan sendiri koreksi tersebut dengan tangan.

Artinya,menurut jaksa, para penyidik tidak pernah mengarahkan Miryam untuk memberikan keterangan seperti arahan penyidik. Jaksa pun sempat curiga pencabutan BAP ini berkaitan dengan pertemuan Miryam di sebuah kantor pengacara beberapa hari sebelum sidang.

Salah satu hal yang disangkal Miryam misalnya terkait nominal penyerahan uang. Padahal, terhadap hal ini, Miryam pernah melakukan koreksi ketika proses penyidikan. Soal ini Miryam menjawab enteng bahwa ia sudah mencabut BAP itu.


"Kemarin kan saya sudah mencabut BAP, Yang Mulia," kata Miryam.

Jawaban itu tidak memuaskan bagi ketua Jhon Halasan Butarbutar sehingga ia bertanya lagi. "Pertanyaan bukan tentang saudara mencabut, tapi apa saudara diarahkan penyidik untuk mengoreksi secara tertulis. Ternyata apa yang saudara tulis jauh berbeda dengan BAP penyidik, penjelasan saudara bagaimana?"

Miryam menjawab singkat,"Tidak benar. Saya disuruh nulis."

Jhon sekali lagi bertanya, "Mengapa keterangannya sangat berbeda?"

"Ya karena saya keadaan lagi tertekan, sekali lagi saya disuruh nulis ya saya nulis," jawab Miryam.

Lantaran pertanyaan soal keterangan di BAP selalu dipatahkan oleh Miryam, jaksa KPK lantas menanyakan hal yang sama sekali berbeda. Jaksa menanyakan apakah sekitar satu atau dua minggu sebelum di pengadilan pernah mengadakan pertemuan di kantor pengacara.

Awalnya Miryam tidak tegas membenarkan adanya pertemuan tersebut.

"Saya pulang dari Bali. Habis itu, saya ketemu teman di Radio Dalam. Habis itu saya tunggu setengah jam, habis itu saya pulang lagi. Itu aja," kata Miryam.

Tidak dijawab lugas, hakim Jhon mengerucutkan pertanyaan dengan bertanya apakah yang dimaksud di Radio Dalam adalah di sebuah kantor pengacara. Politisi Partai Hanura ini pun membenarkannya dan mengaku membuat janji bertemu dengan Rudy Alfonso.

"Dengan teman saya, Pak Rudi. Rudy Alfonso. Tapi saya ngga ketemu, Yang Mulia. Saya pulang lagi," tuturnya.

Selain berjanji bertemu Rudy, Miryam mengaku bertemu pengacara Elsa Syarif. Hanya saja, mantan anggota badan anggaran DPR RI ini pertemuan tidak berkaitan dengan masalah persidangan e-KTP. Ia mengaku Elsa meminjam duit Rp 100 juta kepadanya.

"Ketemu Bu Elsa Syarif, di kantor beliau karena beliau agak sedikit pinjam uang. Lalu saya kasih beliau," ucap Miryam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie