KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih memproses pelepasan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Proses yang baru selesai dilakukan yakni menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). BP IPM Jaya merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang dibubarkan pada 2000. "Yang namanya BP IPM diubah menjadi nama Pemda DKI. Karena kalau masih nama BP IPM, enggak bisa jual, BP IPM-nya sudah enggak ada," ujar Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/3).
Ini yang dilakukan Pemprov DKI dalam proses melepas saham Delta Djakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Riyadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta masih memproses pelepasan saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta. Proses yang baru selesai dilakukan yakni menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya). BP IPM Jaya merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov DKI yang dibubarkan pada 2000. "Yang namanya BP IPM diubah menjadi nama Pemda DKI. Karena kalau masih nama BP IPM, enggak bisa jual, BP IPM-nya sudah enggak ada," ujar Riyadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (4/3).