KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) yang efektif dilakukan pada 12 September 2018. Tidak adanya rencana bisnis dan prospek ke depan menjadi alasan saham TRUB tak bisa diperdagangkan kembali di BEI. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satu alasan mengapa sebuah saham harus didelisting yakni perusahaan tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan.
Ini yang jadi penyebab Truba Alam Manunggal (TRUB) didelisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) PT Truba Alam Manunggal Engineering Tbk (TRUB) yang efektif dilakukan pada 12 September 2018. Tidak adanya rencana bisnis dan prospek ke depan menjadi alasan saham TRUB tak bisa diperdagangkan kembali di BEI. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, salah satu alasan mengapa sebuah saham harus didelisting yakni perusahaan tersebut tidak menunjukkan upaya untuk memperbaiki usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan tidak beroperasinya perusahaan tersebut dan tidak dapat menghasilkan pendapatan.