KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera meresmikan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan menjadi superholding BUMN. Meski begitu, Danantara dinilai masih mengalami sejumlah kendala. Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas melihat secara hukum, pengalihan aset BUMN ke Danantara memang memungkinkan. Namun, terdapat beberapa kendala dan pertimbangan yang perlu diperhatikan. “Seperti jenis aset yang dialihkan dan peraturan perundang-undangannya,” ungkap Sukarno kepada Kontan, Selasa (19/11).
Ini yang Perlu Dilakukan dalam Pemindahan Aset BUMN ke Danantara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera meresmikan Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan menjadi superholding BUMN. Meski begitu, Danantara dinilai masih mengalami sejumlah kendala. Head of Equity Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Sukarno Alatas melihat secara hukum, pengalihan aset BUMN ke Danantara memang memungkinkan. Namun, terdapat beberapa kendala dan pertimbangan yang perlu diperhatikan. “Seperti jenis aset yang dialihkan dan peraturan perundang-undangannya,” ungkap Sukarno kepada Kontan, Selasa (19/11).
TAG: