KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun, berupa: bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik, karena PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Kunta Wibawa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara mengatakan, agar dana tambahan dan dana yang sudah ada teralisasikan dengan cepat dan tepat sasaran, bersama Kementrian Sosial setiap minggunya selalu ada monitoring untuk realisasi seluruh program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kita lihat realisasi sampai dengan 16 Juli 2021 ini untuk bantuan perlindungan sosial sudah tersalurkan sekitar Rp. 82,22 triliun atau sekitar 43,8%.. Ini sudah cukup lumayan dibandingkan angka yang lama,” ujar Kunta dalam B-Talk di KompasTv, Selasa (20/7).
Ini yang perlu diperhatikan agar anggaran perlindungan sosial tepat sasaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun, berupa: bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik, karena PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Kunta Wibawa, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara mengatakan, agar dana tambahan dan dana yang sudah ada teralisasikan dengan cepat dan tepat sasaran, bersama Kementrian Sosial setiap minggunya selalu ada monitoring untuk realisasi seluruh program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Kita lihat realisasi sampai dengan 16 Juli 2021 ini untuk bantuan perlindungan sosial sudah tersalurkan sekitar Rp. 82,22 triliun atau sekitar 43,8%.. Ini sudah cukup lumayan dibandingkan angka yang lama,” ujar Kunta dalam B-Talk di KompasTv, Selasa (20/7).