KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu upaya yang dilakukan oleh emiten untuk mendapatkan tambahan dana segar yakni dengan melakukan penawaran saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Salah satu emiten yang baru melakukan aksi korporasi ini adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang telah resmi melakukan rights issue. Adapun pembeli siaga atau standby buyer dari aksi ini adalah Kookmin Bank. Selain itu ada beberapa emiten lain pun yang berupaya auntuk meraup dana segar dari aksi ini yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA).
Ini yang perlu diperhatikan investor sebelum mengeksekusi saham rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu upaya yang dilakukan oleh emiten untuk mendapatkan tambahan dana segar yakni dengan melakukan penawaran saham dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Salah satu emiten yang baru melakukan aksi korporasi ini adalah PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) yang telah resmi melakukan rights issue. Adapun pembeli siaga atau standby buyer dari aksi ini adalah Kookmin Bank. Selain itu ada beberapa emiten lain pun yang berupaya auntuk meraup dana segar dari aksi ini yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA).