Ini yang terjadi jika berbuat curang pada tes CPNS



KONTAN.CO.ID - Peluang untuk curang dalam persaingan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) cukup besar. Namun, hal itu sudah diantisipasi oleh pemerintah.

Seperti yang dilakukan Kantor Regional BKN Yogyakarta ini. Untuk mengantisipasi terjadinya  kecurangan, pihak panitia mempersiapkan jaring pengaman berlapis yakni dengan memperketat pengawasan, sejak sebelum sampai saat pelaksanaan tes dengan sistem Computer Assisted Test  (CAT).

Seperti yang dilakukan saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum masuk ruang CAT,  setiap peserta harus melalui pemeriksaan ketat beberapa kali.   Pertama-tama peserta dikumpulkan untuk mendapatkan arahan. Kedisiplinan dalam berpakaian juga diperhatikan. Peserta harus memakai sepatu fantovel, bukan sepatu ket. Sampai-sampai ada peserta  yang meminjam/bertukar sepatu dengan petugas, karena dia memakai sepatu ket.


Setelah itu, dilakukan verifikasi KTP dan kartu ujian untuk dicocokkan foto dan wajah peserta yang hadir. Jika sesuai, peserta melanjutkan ke tahap pemberian PIN untuk mengerjakan CAT. Kemudian, dilakukan pemeriksaan tubuh setiap peserta satu-persatu.

Pada saat diberikan pengarahan, peserta sudah diingatkan untuk tidak membawa barang apapun selain KTP dan kartu ujian. Arloji, USB, handphone, kunci kendaraan, gelang bahkan cincin harus dilepas dan  dimasukkan ke dalam tas. Sehingga saat pemeriksaan pertama, jika ada yang membawa barang-barang selain KTP dan kartu ujian, disuruh melepas dan memasukkannya ke dalam tas.   Di dekat ruangan tes, peserta wajib menitipkan tas masing-masing kemudian berkumpul kembali. Sebelum memasuki ruangan tes, peserta diperiksa lagi. Jika ada yang membawa barang lain selain KTP dan kartu ujian akan dianggap gagal dan tidak boleh mengikuti  CAT.

Menurut pengakuan salah satu petugas, Kamis (15/09) ada yang mencoba berbuat curang setelah ketahuan menyembunyikan handphone di balik bajunya saat ikut tes di MG Setos Hotel, Semarang.  Seorang wanita menyembunyikan ponsel dan memakai headset di balik pakaiannya. Akhirnya peserta tersebut tidak boleh mengikuti SKD.   Salah satu petugas pemeriksa dari Kanreg BKN I Yogyakarta menceritakan bahwa pada penerimaan CPNS tahun 2014, juga ada yang tertangkap melakukan  kecurangan. Modus yang dilakukan sama seperti  yang dilakukan oleh peserta di Semarang. Namun pada saat itu, ketahuan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat mengerjakan tes. Sehingga usai tes, digeledah dan langkah selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwajib.

Niat baik pemerintah untuk melaksanakan seleksi CPNS semestinya dibarengi dengan kesiapan peserta seleksi dalam mengikuti tes. Bukan dengan berbuat curang, yang dipastikan bakal ketahuan. "Tidak ada tempat untuk berbuat curang dalam seleksi CPNS ini," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur dalam berbagai kesempatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie