KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta karyawan yang pergi liburan ke zona merah harus melapor ke atasan. Sebenarnya dimana saja zona merah yang membuat Anda harus waspada. Pemerintah juga meminta perusahaan mendorong karyawan untuk melapor ke kantor jika liburan ke zona oranye. Selain itu perusahaan harus mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.
Baca Juga: Menkes: Angka kesembuhan Covid-19 Indonesia di atas rata-rata dunia Zona merah adalah wilayah dengan risiko kenaikan kasus cukup tinggi, sedangkan zona merah adalah wilayah dengan kenaikan kasus sedang. Berdasarkan data Covid.id, hingga 21 Oktober 2020 wilayah yang masuk dalam zona merah diantaranya, 1. Aceh - Biereun 2. Aceh - Bener Meriah 3. Aceh Utara 4. Aceh Kota Subulussalam 5. Riau Bengkalis 6. Riau Kampar 7. Kota Padang 8. Bekasi 9. Batang 10. Kendal 11. Wonosobo 12. Pati 13. Mamuju Utara 14. Kota Palu 15. Palopo 16. Kolaka Utara 17. Kolaka 18. Konawe 19. Konawe Utara 20. Manokwari 21. Nabire Sedangkan wilayah oranye masih cukup mewarnai berbagai wilayah di Indonesi. Beberapa tempat yang kerap menjadi tujuan liburan. Misalnya Bali, Lombok Utara, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, Banyuwangi masih berwarna oranye. Yogyakarta, Bandung, Cirebon juga masih berwarna oranye.
Baca Juga: Karyawan yang pergi ke zona merah saat libur panjang wajib lapor Karena itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyarankan, masyarakat selalu menegakkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. Cara ini dilakukan lantaran pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 40% dapat melandaikan kurva kasus 66% dan menunda kemunculan puncak kasus selama empat minggu. Bahkan pengurangan mobilitas dalam kota sebanyak 60% dapat melandaikan kurva kasus sebanyak 91% dan menunda kemunculan puncak kasus selama 14 minggu.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana