Inikah struktur kabinet Jokowi-JK?



JAKARTA. Hingga Selasa (21/10/2014) malam, Presiden Joko Widodo belum juga mengumumkan struktur kabinet ataupun nama-nama menterinya. Tidak ada secuil informasi pun yang disampaikan oleh Jokowi ataupun Tim Transisi yang membantunya membuat postur kabinet tersebut.

Ketika Kompas.com memotret Rini Soemarno, Ketua Tim Transisi Jokowi-Jusuf Kalla, saat ia datang ke Istana Kepresidenan hari ini, ada selembar kertas yang memperlihatkan sebuah bagan yang diduga merupakan struktur kabinet Jokowi.

Bagan itu terdiri dari empat bagian yang diberi warna berbeda. Di atas tiap-tiap bagian terdapat tulisan kementerian koordinator dan diikuti kementerian-kementerian yang berada di bawahnya. Berikut ini daftar bagan yang terlihat dalam foto yang diabadikan Kompas.com tersebut.


Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (6 kementerian) 1. Kementerian Dalam Negeri 2. Kementerian Luar Negeri 3. Kementerian Pertahanan 4. Kementerian Hukum dan HAM 5. Kementerian Komunikasi dan Informatika 6. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Di samping bagan tersebut terdapat empat pos, yakni Badan Intelijen Negara, TNI, Polri, dan satu pos lagi yang tidak jelas terbaca.

Kementerian Koordinator Kemaritiman (4 kementerian) 1. Kementerian Perhubungan 2. Kementerian Kelautan dan Perikanan 3. Kementerian Pariwisata 4. Kementerian ESDM

Tidak terlihat (10 kementerian) 1. Tidak terlihat 2. Kementerian BUMN 3. Kementerian Koperasi dan UKM 4. Kementerian Perindustrian 5. Kementerian Perdagangan 6. Kementerian Pertanian 7. Kementerian Ketenagakerjaan 8. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 9. Kementerian Kehutanan 10. Kementerian Agraria dan Tata Ruang

Kementerian Koordinator Pembangunan ... (tidak terbaca dengan jelas, membawahi 8 kementerian) 1. Kementerian Agama 2. Kementerian Kesehatan 3. Kementerian Sosial 4. Kementerian Pemberdayaan Perempuan 5. Kementerian Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Budikdasmen) 6. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) 7. Kementerian Pemuda dan Olahraga 8. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Di samping bagan kementerian itu, terdapat empat pos, yakni BKPM, Badan Ekonomi Kreatif, Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN), dan TNP2K.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com masih mengupayakan konfirmasi terhadap bagan-bagan di kertas tersebut. (Sabrina Asril, Laksono Hari Wiwoho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa