Inilah 113 fintech legal yang punya tanda daftar dan diawasi OJK per 15 Mei 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan platform fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin dan tanda terdaftar dari otoritas.

Berdasarkan data OJK per 15 Mei 2019, tercatat ada 113 platform fintech lending yang telah menerima tanda daftar dan diawasi OJK. Artinya, jumlah tersebut bertambah tujuh dibanding jumlah fintech per April 2019 sebanyak 106 fintech.

Adapun fintech lending yang baru terdaftar, yaitu Kaching, FinPlus, Alamisharia, Syarfi, Digilend, Asakita, Duha Syariah, dan Bocil.


Sedangkan perusahaan p2p lending yang sudah terdaftar dan memiliki izin atau lisensi dari OJK ada lima entitas yakni Danamas Investree, Dompet Kilat, Amartha,dan Kimo.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun mengajak masyarakat untuk menggunakan fintech lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebagai platform pinjam meminjam.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijaksana memanfaatkan fintech lending, pilihlah penyelenggara yang sudah menjadi anggota AFPI yang tentunya sudah terdaftar di OJK,” ujar kata Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI, Tumbur Pardede pada Kamis (16/5).

Berikut daftar fintech lending yang terdaftar di OJK: 1. Danamas  2. Investree  3. Investree  4. Dompet Kilat  5. KIMO  6. Koinworks  7. Modalku  8. Danacepat  9. AwanTunai  10. KlikACC 11. Crowdo  12. Akseleran  13. Uang Teman  14. Taralite  15. Fintag  16. Invoil  17. Tunai Kita  18. Igrow  19. Cicil  20. Dana Merdeka 21. Cash Wagon  22. Esta Capital  23. Ammana  24. Gradana  25. Dana Mapan  26. Aktivaku  27. Danakini  28. Finmas  29. Tokomodal  30. Indodana 31. Kredivo  32. Mekar.id  33. Pinjaman Go  34. Internak.id  35. Kredit Pintar  36. Kredito  37. Crowde  38. Pinjam Gampang  39. TaniFund  40. Danain 41. Indofund.id  42. SGPIndonesia  43. KreditPro  44. Avantee  45. Do-It  46. RupiahCepat  47. Danarupiah  48. Danabijak  49. Cashcepat  50. Danalaut 51. Danasyariah  52. Telefin  53. Modalrakyat  54. Kawancicil  55. Sanders One Stop Solution  56. Kreditcepat  57. Uangme  58. Pinjam Duit  59. Pinjam Yuk  60. Pinjam Modal 61. Julo  62. Easy Cash  63. Maucash  64. RupiahOne  65. Pohon Dana  66. Dana Cita  67. DANAdidik  68. TrustIQ  69. Danai  70. Pintek 71. Pinjam  72. Danamart  73. SAMAKITA  74. Saya Modalin  75. PLAZA PINJAMAN  76. Vestia P2P Lending Platform 77. Singa  78. AdaKami  79. ModalUsaha  80. Asetku 81. Danaflix  82. Lumbung Dana  83. Lahansikam  84. Modal Nasional  85. Dana Bagus  86. ShopeePayLater  87. ikredo online  88. AdaKita  89. UKU  90. Pinjamwinwin 91. Pasarpinjam  92. Kredinesia  93. BKDana  94. Gandeng Tangan.org  95. Midalantara  96. Komunal  97. ProsperiTree  98. Danakoo  99. Cairin  100. Batumbu 101. empatkali  102. Jembatanemas  103. klikUMKM  104. Kredible  105. klikkami  106. Kaching 107. Kaching  108. FinPlus  109. Alamisharia  110. Syarfi  111. Digilend Asakita  112. Duha Syariah  113. Bocil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi