KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sebanyak 13 calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc HAM berhasil lolos seleksi. Sebelum terpilih sebagai hakim agung, cek gaji dan tunjangan yang akan didapatkan. Diberitakan Kompas.com, Komisi Yudisial (KY) resmi mengumumkan hasil akhir seleksi calon hakim agung 2025. Dari ratusan pendaftar, hanya 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM yang berhasil lolos dan kini namanya sudah diserahkan ke Komisi III DPR RI. Ketua KY, Amzulian Rifai, menegaskan bahwa proses seleksi tahun ini dilakukan secara terbuka dan transparan. Bahkan, masyarakat diberi kesempatan ikut serta melalui wawancara terbuka yang disiarkan langsung di YouTube KY pada 6–9 Agustus 2025.
- Februari 2025 → KY menerima surat kebutuhan hakim dari Mahkamah Agung.
- Maret–April 2025 → Tahap administrasi, dari 183 pendaftar, 161 lolos.
- Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM → Dari 24 pendaftar, 18 lolos tahap awal.
- Agustus 2025 → Tes kualitas, kesehatan, kepribadian, hingga wawancara terbuka.
- Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi PT Banjarmasin
- Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Julius Panjaitan – Hakim Tinggi PT Bengkulu
- Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi MA
- Heru Pramono – Hakim Tinggi MA
- Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Muhayah – Wakil Ketua PT Agama Samarinda
- Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA
- Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Ditjen Badan Peradilan Militer dan TUN
- Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
- Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Itjen Kemenkeu
- Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
- Daftar 3 Calon Hakim Ad Hoc HAM yang Lolos
- Puguh Haryogi – Dosen FH Universitas Muhammadiyah Malang
- Agus Budianto – Dosen FH Universitas Pelita Harapan
- Bonifasius Nadya Arybowo – Hakim Ad Hoc Tipikor PN Bandung
- golongan IIIa Rp 2.785.700
- golongan IIIb Rp 2.903.600
- golongan IIIc Rp 3.026.400
- golongan IIId Rp 3.154.400
- golongan IVa Rp 5.399.000
- golongan IVb Rp 5.628.300
- golongan IVc Rp 5.866.400
- golongan IVd Rp 6.114.500
- golongan IVe Rp 6.373.200
| Ketua MA | Rp 121.609.000 |
| Ketua MK | Rp 121.609.000 |
| Wakil Ketua MA | Rp 82.451.000 |
| Wakil Ketua MK | Rp 77.504.000 |
| Ketua Muda MA | Rp 77.504.000 |
| Hakim Agung | |
| Hakim Konstitusi | Rp 72.854.000 |