KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan target Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia tahun 2021 naik dari peringkat ke-73 menuju peringkat ke-40 dunia. Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot, mengatakan, sejak tahun lalu sebetulnya BKPM dan Kementerian/Lembaga (K/L) sudah bekerjasama membuat aturan yang bisa memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 beleid lintas K/L yang diterbitlkan. Aturan ini pun diyakini dapat memperbaiki penilaian Bank Dunia terhadap 10 indikator EoDB yang terdiri dari memulai usaha, perizinan terkait mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses pengkreditan, perlindungan terhadap investor minoritas, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan.
Inilah 25 beleid kemudahan berinvestasi untuk dongkrak peringkat EoDB Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan target Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia tahun 2021 naik dari peringkat ke-73 menuju peringkat ke-40 dunia. Plt. Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot, mengatakan, sejak tahun lalu sebetulnya BKPM dan Kementerian/Lembaga (K/L) sudah bekerjasama membuat aturan yang bisa memudahkan investasi langsung di dalam negeri. Sejauh ini, sudah ada 25 beleid lintas K/L yang diterbitlkan. Aturan ini pun diyakini dapat memperbaiki penilaian Bank Dunia terhadap 10 indikator EoDB yang terdiri dari memulai usaha, perizinan terkait mendirikan bangunan, pendaftaran properti, penyambungan listrik, pembayaran pajak, perdagangan lintas negara, akses pengkreditan, perlindungan terhadap investor minoritas, penegakan kontrak, dan penyelesaian perkara kepailitan.