KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara bayar PBB online dan offline lewat Mandiri Internet Banking hingga Livin by Mandiri. Nasabah Bank Mandiri yang akan membayarkan kewajiban PBB perlu mengetahui langkah berikut. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu, badan usaha, atau lembaga lain di Indonesia. Dengan adanya PBB, pendapatan daerah akan bertambaha sekaligus dikelola oleh Pemerintah Daerah.
1. Cara Bayar PBB melalui Mandiri Online
Pertama, ada tata cara Bayar PBB lewat aplikasi Livin by Mandiri bagi nasabah tanpa perlu pergi ke ATM.- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Login memasukkan userID serta password.
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih PBB.
- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
- Tunggu konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.
- Klik Lanjut.
- Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
- Masukkan PIN.
- Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.
2. Cara bayar PBB melalui Mandiri Internet Banking
- Buka laman Internet Banking Mandiri.
- Login dengan akun Mandiri.
- Pilih menu Pembayaran.
- Cari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
- Masukkan tahun pajak dan nomor objek pajak.
- Konfirmasi atas nama wajib pajak yang bersangkutan.
- Ikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.
3. Cara bayar PBB melalui ATM Mandiri
Terakhir, bagi nasabah Bank Mandiri bisa ikuti cara bayar PBB lewat ATM Mandiri.- Datang ke ATM Mandiri terdekat.
- Masukkan kartu ATM Mandiri.
- Masukkan PIN ATM Mandiri.
- Klik menu Bayar atau Beli.
- Pilih Lainnya.
- Plih menu Penerimaan Negara.
- Pilih PBB.
- Masukkan kode instansi atau perusahaan.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Masukkan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Klik Benar di halaman konfirmasi bayar PBB.
- Transaksi bayar PBB lewat ATM Mandiri berhasil.
- Simpan struk pembayaran PBB tersebut.