JAKARTA. Rencana transaksi tukar guling saham antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) nampaknya tidak berjalan mulus. Hadangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewarnai rencana aksi korporasi tersebut. Bagaimana tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana tersebut? Noor Rachman, Deputi Komsioner Pengawas Pasar Modal II OJK mengatakan, salah satu poin yang menjadi target penilaian adalah terkait material tidaknya transaksi yang terjadi. "Jika material, maka harus dapat persetujuan pemegang saham, harus ada penilai independen untuk menentukan valuasi," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Inilah 3 tantangan transaksi swap TLKM-TBIG
JAKARTA. Rencana transaksi tukar guling saham antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) nampaknya tidak berjalan mulus. Hadangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mewarnai rencana aksi korporasi tersebut. Bagaimana tanggapan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana tersebut? Noor Rachman, Deputi Komsioner Pengawas Pasar Modal II OJK mengatakan, salah satu poin yang menjadi target penilaian adalah terkait material tidaknya transaksi yang terjadi. "Jika material, maka harus dapat persetujuan pemegang saham, harus ada penilai independen untuk menentukan valuasi," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.