KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cara membayar PBB secara online dan offline melalui Mandiri Internet Banking dan Livin by Mandiri. Nasabah Bank Mandiri yang ingin memenuhi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perlu mengetahui langkah-langkah berikut. PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh individu, perusahaan, atau lembaga lain di Indonesia. Pajak ini berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Panduan membayar PBB
1. Bayar PBB melalui Mandiri Online
Pertama, ada tata cara Bayar PBB lewat aplikasi Livin by Mandiri bagi nasabah tanpa perlu pergi ke ATM.- Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
- Login memasukkan userID serta password.
- Pilih menu Pembayaran.
- Pilih PBB.
- Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak
- Tunggu konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar.
- Klik Lanjut.
- Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
- Masukkan PIN.
- Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.
2. Bayar PBB di Mandiri Internet Banking
Kedua, ada pilihan untuk ikuti cara bayar PBB lewat Mandiri Internet Banking yang praktis.- Buka laman Internet Banking Mandiri.
- Login dengan akun Mandiri.
- Pilih menu Pembayaran.
- Cari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
- Masukkan tahun pajak dan nomor objek pajak.
- Konfirmasi atas nama wajib pajak yang bersangkutan.
- Ikuti langkah selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.
3. Bayar PBB di ATM Mandiri
Terakhir, bagi nasabah Bank Mandiri bisa ikuti cara bayar PBB lewat ATM Mandiri.- Datang ke ATM Mandiri terdekat.
- Masukkan kartu ATM Mandiri.
- Masukkan PIN ATM Mandiri.
- Klik menu Bayar atau Beli.
- Pilih Lainnya.
- Plih menu Penerimaan Negara.
- Pilih PBB.
- Masukkan kode instansi atau perusahaan.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
- Masukkan Nomor Tahun Pajak Bumi dan Bangunan.
- Klik Benar di halaman konfirmasi bayar PBB.
- Transaksi bayar PBB lewat ATM Mandiri berhasil.
- Simpan struk pembayaran PBB tersebut.