JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menetapkan 49 perusahaan dan 14 kawasan industri sebagai objek vital nasional industri (OVNI). Penetapan tersebut dilakukan guna meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan usaha, serta mampu merangsang investasi di bidang industri. Perusahaan yang masuk kategori objek vital terdiri dari perusahaan BUMN, emiten industri dan industri skala besar dari segi padat modal maupun padat karya yang mempunyai pengaruh besar di industri nasional. Adapun sektor-sektor industri perusahaan tersebut beragam mulai dari kimia dasar, baja, kertas, agribisnis, makanan dan minuman, semen, dan elektronika. Perusahaan itu antara lain PT Krakatau Steel Tbk, PT Chandra Asri Petrochemichal Tbk, PT Petrokimia Gresik, PT Indonesia Asahan Alumunium, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Semen Baturaja, PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Holcim Indonesia, PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT LEN, PT INTI, PT Indofood Sukses Makmur. Selain itu ada PT Indah KIta Pulp and Paper, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, dan lain-lain.
Inilah 49 perusahaan yang jadi objek vital negara
JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemperin) menetapkan 49 perusahaan dan 14 kawasan industri sebagai objek vital nasional industri (OVNI). Penetapan tersebut dilakukan guna meningkatkan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan usaha, serta mampu merangsang investasi di bidang industri. Perusahaan yang masuk kategori objek vital terdiri dari perusahaan BUMN, emiten industri dan industri skala besar dari segi padat modal maupun padat karya yang mempunyai pengaruh besar di industri nasional. Adapun sektor-sektor industri perusahaan tersebut beragam mulai dari kimia dasar, baja, kertas, agribisnis, makanan dan minuman, semen, dan elektronika. Perusahaan itu antara lain PT Krakatau Steel Tbk, PT Chandra Asri Petrochemichal Tbk, PT Petrokimia Gresik, PT Indonesia Asahan Alumunium, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Semen Baturaja, PT Semen Gresik, PT Semen Padang, PT Holcim Indonesia, PT Indocement Tunggal Prakarsa, PT LEN, PT INTI, PT Indofood Sukses Makmur. Selain itu ada PT Indah KIta Pulp and Paper, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, dan lain-lain.