KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejauh ini terdapat 5 besar jenis pengaduan dari masyarakat terkait penipuan yang kemudian diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan jenis pengaduan terbesar terkait penipuan, yakni penipuan transaksi belanja (jual-beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), dan penipuan Investasi. "Diikuti penipuan penawaran kerja dan penipuan mendapatkan hadiah," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (24/5).
Inilah 5 Jenis Pengaduan Penipuan Terbanyak yang Diterima IASC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejauh ini terdapat 5 besar jenis pengaduan dari masyarakat terkait penipuan yang kemudian diterima Indonesia Anti Scam Center (IASC). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan jenis pengaduan terbesar terkait penipuan, yakni penipuan transaksi belanja (jual-beli online), penipuan mengaku pihak lain (fake call), dan penipuan Investasi. "Diikuti penipuan penawaran kerja dan penipuan mendapatkan hadiah," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Sabtu (24/5).