KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Uang rupiah dengan desain baru kembali dirilis pada tahun 2022 ini. Simak ciri-ciri uang baru 2022 ini. Kenali juga cara menukar uang baru 2022 di Bank Indonesia maupun bank umum. Pemerintah dan Bank indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang rupiah baru tahun 2022. Uang baru itu adalah uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (TE 2022). Uang baru ini resmi dikeluarkan pada Kamis (18/8) di Jakarta. Ketujuh pecahan uang baru 2022 ini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di Indonesia bertepatan dengan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022.
Adapun uang baru 2022 terdiri dari pecahan uang rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000. Uang baru 2022 tersebut tetap mempertahankan gambar dan desain yang sama sebagaimana yang ada di Uang TE 2016. “Gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia seperti gambar tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang,” tegas Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangannya, Kamis (18/8). Erwin juga menjelaskan bahwa uang baru 2022 memiliki desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Ini dimaksudkan agar uang rupiah makin mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan. “Serta lebih sulit untuk dipalsukan, sehingga uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya dan menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Erwin.
Baca Juga: Ini Dia Ciri-Ciri Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 Ciri-ciri uang baru 2022 BI memerinci ciri-ciri uang baru 2022 yang diluncurkan pada hari ini sebagai berikut: 1. Uang baru 2022 pecahan Rp 100.000
- Memiliki warna dominan merah dengan ukuran 15,1 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Presiden RI dan Wakil Presiden Ri pertama, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta.
- Gambar utama bagian belakang: tari topeng Betawi, pemandangan alam Raja Ampat, dan bunga anggrek bulan.
2. Uang baru 2022 pecahan Rp 50.000
- Memiliki warna dominan biru dengan ukuran 14,6 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Perdana Menteri Indonesia ke-10 Djuanda Kartawidjaja.
- Gambar utama bagian belakang: tari Legong, pemandangan alam Taman Nasional Komodo, dan bunga Jepun Bali.
3. Uang baru 2022 pecahan Rp 20.000
- Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 14,1 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Sam Ratulangi
- Gambar utama bagian belakang: Tari GOng, pemandangan alam Derawan, dan bunga Anggrek Hitam.
4. Uang baru 2022 pecahan Rp 10.000
- Memiliki warna dominan ungu dengan ukuran 13,6 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo.
- Gambar utama bagian belakang: Tari Pakarena, pemandangan alam Taman Nasional Wakatobi, dan bunga Cempaka Hutan Kasar.
5. Uang baru 2022 pecahan Rp 5.000
- Memiliki warna dominan cokelat dengan ukuran 13,1 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Wakil Perdana Menteri Indonesia pada zaman Soekarno, yaitu Idham Chalid.
- Gambar utama bagian belakang: tari Gambyong, Guniung Bromo, dan bunga Sedap Malam.
6. Uang baru 2022 pecahan Rp 2.000
- Memiliki warna dominan abu-abu dengan ukuran 12,6 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Indonesia M.H. Thamrin.
- Gambar utama bagian belakang: tari Piring, pemandangan alam Ngarai Sianok, dan bunga Jeumpa.
7. Uang baru 2022 pecahan Rp 1.000
- Memiliki warna dominan hijau dengan ukuran 12,1 cm x 6,5 cm.
- Gambar utama bagian depan: Pahlawan Nasional Tjut Meutia.
- Gambar utama bagian belakang: tari Tifa, pemandangan alam Banda Neira, dan bunga Anggrek Larat.
Cara menukarkan uang baru 2022 Masyarakat dapat menukar uang baru 2022 melalui dua cara. Pertama, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 melalui kantor layanan bank umum. Kedua, masyarakat dapat menukarkan uang baru 2022 di kas keliling yang disediakan BI. Pemesanan penukaran uang baru 2022 melalui kas keliling bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang baru mulai tanggal 19 Agustus 2022. Tidak ada biaya apapun dalam penukaran uang baru 2022 ini. Artinya, jumlah uang baru 2022 yang ditukarkan senilai dengan uang lama. Erwin mengingatkan, pelaksanaan penukaran uang baru 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Adi Wikanto