Inilah 9 kasus kejahatan perbankan di kuartal I 2011



JAKARTA. Strategic Indonesia mencatat dalam kuartal I 2011, kasus pembobolan bank telah terjadi sebanyak sembilan kasus yang terjadi di berbagai industri perbankan. Jos Luhukay, Pengamat Perbankan Strategic Indonesia mengatakan, modus kejahatan perbankan bukan hanya soal penipuan (fraud) tapi lemahnya pengawasan internal control bank terhadap SDM juga menjadi titik celah kejahatan perbankan.

"Internal control menjadi masalah utama perbankan, Bank Indonesia harus mengatur Standar Operasional Prosedure (SOP)," kata Jos Luhukay, Senin (2/5).Berikut adalah sembilan kasus perbankan pada kuartal pertama yang dihimpun oleh Strategic Indonesia, melalui Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri :1. Pembobolan Kantor Kas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tamini Square. Melibatkan Supervisor kantor kas tersebut dibantu empat tersangka dari luar bank. Modusnya, membuka rekening atas nama tersangka di luar bank . Uang di transfer ke rekening tersebut sebesar US$ 6 juta. Kemudian uang ditukar dengan dollar hitam menjadi US$ 60 juta.2. Pemberian kredit dengan dokumen dan jaminan fiktif pada Bank Internasional Indonesia (BII) pada 31 Januari 2011. Melibatkan account officer BII cabang Pangeran Jayakarta. Total kerugian Rp 3,6 miliar.3. Pencairan deposito dan melarikan pembobolan tabungan nasabah Bank Mandiri. Melibatkan lima tersangka, salah satunya customer service bank tersebut. Modusnya memalsukan tanda tangan di slip penarikan, kemudian ditransfer ke rekening tersangka. Kasus yang dilaporkan 1 Februari 2011, dengan nilai kerugian Rp 18 miliar.4. Bank Negara Indonesia (BNI) cabang Margonda Depok. Tersangka seorang wakil pimpinan BNI cabang tersebut. Modusnya, tersangka mengirim berita teleks palsu berisi perintah memindahkan slip surat keputusan kredit dengan membuka rekening peminjaman modal kerja. Kerugian bank Rp 20 miliar.5. Pencairan deposito Rp 6 miliar milik nasabah oleh pengurus BRP tanpa sepengetahuan pemiliknya di BPR Pundi Artha Sejahtera, Bekasi Jawa Barat. Pada saat jatuh tempo deposito itu tidak ada dana. Kasus ini melibatkan Direktur Utama BPR, dua komisaris, komisaris utama, dan seorang pelaku dari luar bank.6. Pada 9 Maret terjadi pada Bank Danamon. Modusnya head teller bank Danamon cabang Menara Bank Danamon dengan menarik uang kas nasabah berulang-ulang sebesar Rp 1,9 miliar dan US$ 110 ribu.7. Penggelapan dana nasabah yang dilakukan Kepala Operasi Panin Bank cabang Metro Sunter dengan mengalirkan dana ke rekening pribadi. Kerugian bank Rp 2,5 miliar.8. Pembobolan uang nasabah prioritas Citibank Landmark senilai Rp 16,63 miliar yang dilakukan Senior Relationship Manager (RM) Bank tersebut. Inong Malinda Dee, selaku RM dana nasabah tanpa sepengetahuan pemilik melalui slip penarikan kosong yang sudah ditandatangani nasabah.

9. Konspirasi kecurangan investasi/deposito senilai RP 111 miliar untuk kepentingan pribadi Kepala cabang Bank Mega Jababeka dan Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini