JAKARTA. Setelah sekian lama menaksir-naksir Bank Muamalat Indonesia, akhirnya Bank Permata mengundurkan diri. Alasan utama PT Bank Permata Tbk (BNLI) mengundurkan diri dari proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia karena Bank Permata mengaku ingin meninjau kembali nilai bisnis perusahaan tersebut. "Kami mengundurkan diri dari akuisisi Bank Muamalat karena melihat beberapa faktor risiko tersebut di antaranya risiko management, risiko prospek bisnis, masalah governance dan masalah legal," kata Wakil Direktur Utama Bank Permata Herwidayatmo, Kamis (7/7). Herwidayatmo mengakui, bank yang dipimpinnya tidak melakukan komunikasi yang baik dalam pembatalan akuisisi pioneer bank syariah tersebut, karena menurutnya kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat itu jika bank Permata sudah memutuskan untuk mengakuisisi bank syariah tersebut. Walau mundur dari Bank Muamalat, bank berkode saham BNLI masih terus mempertimbangkan pertumbuhan anorganik lainnya setelah batal memilih Bank Muamalat. Informasi saja, sebelumnya ada beberapa bank yang berniat memiliki saham Muamalat. Di antaranya adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan Standard Chartered Bank yang merupakan pemilik sebagian saham BNLI.
Inilah alasan Bank Permata batal mengakuisisi Muamalat
JAKARTA. Setelah sekian lama menaksir-naksir Bank Muamalat Indonesia, akhirnya Bank Permata mengundurkan diri. Alasan utama PT Bank Permata Tbk (BNLI) mengundurkan diri dari proses akuisisi PT Bank Muamalat Indonesia karena Bank Permata mengaku ingin meninjau kembali nilai bisnis perusahaan tersebut. "Kami mengundurkan diri dari akuisisi Bank Muamalat karena melihat beberapa faktor risiko tersebut di antaranya risiko management, risiko prospek bisnis, masalah governance dan masalah legal," kata Wakil Direktur Utama Bank Permata Herwidayatmo, Kamis (7/7). Herwidayatmo mengakui, bank yang dipimpinnya tidak melakukan komunikasi yang baik dalam pembatalan akuisisi pioneer bank syariah tersebut, karena menurutnya kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat itu jika bank Permata sudah memutuskan untuk mengakuisisi bank syariah tersebut. Walau mundur dari Bank Muamalat, bank berkode saham BNLI masih terus mempertimbangkan pertumbuhan anorganik lainnya setelah batal memilih Bank Muamalat. Informasi saja, sebelumnya ada beberapa bank yang berniat memiliki saham Muamalat. Di antaranya adalah PT Bank Mega Tbk (MEGA) dan Standard Chartered Bank yang merupakan pemilik sebagian saham BNLI.