KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara No. S-665/MBU/11/2017, 20 Nov 2017 tentang Pembangunan Prasarana LRT Jabodebek, yang ditujukan ke Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan masih ramai dibicarakan oleh investor. Ini terkait kekhawatiran proyek light rail transit (LRT) mandek alias tak jalan. Efeknya ini bisa mempengaruhi performa dari perusahaan negara PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang terlibat dalam proyek ini. Kepada kontan.co.id, Deputi Jasa Keuangan dan Perbankan Kementerian BUMN Gatot Trihargo membenarkan adanya surat tersebut. Salah satu alasan usulan BUMN yang tertuang dalam surat tersebut dilatarbelakangi hasil rapat di Menko Maritim 10 Nov 2016 atas naiknya nilai investasi proyek LRT dari sebelumnya senilai Rp 26,7 triliun menjadi Rp 31,8 triliun. Menurut Gatot, Kementerian BUMN menilai dengan naiknya nilai proyek LRT di atas, berpotensi mengganggu neraca keuangan PT KAI yang ditunjuk Pemerintah sebagai investor, operator dan pemegang konsesi. "Keadaan ini dikhawatirkan akan membatasi KAI dalam mendukung program revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api." kata Gatot Trihargo kepada KONTAN, Kamis (23/4).
Inilah alasan BUMN usulkan KAI tak danai LRT
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara No. S-665/MBU/11/2017, 20 Nov 2017 tentang Pembangunan Prasarana LRT Jabodebek, yang ditujukan ke Menteri Keuangan dan Menteri Perhubungan masih ramai dibicarakan oleh investor. Ini terkait kekhawatiran proyek light rail transit (LRT) mandek alias tak jalan. Efeknya ini bisa mempengaruhi performa dari perusahaan negara PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang terlibat dalam proyek ini. Kepada kontan.co.id, Deputi Jasa Keuangan dan Perbankan Kementerian BUMN Gatot Trihargo membenarkan adanya surat tersebut. Salah satu alasan usulan BUMN yang tertuang dalam surat tersebut dilatarbelakangi hasil rapat di Menko Maritim 10 Nov 2016 atas naiknya nilai investasi proyek LRT dari sebelumnya senilai Rp 26,7 triliun menjadi Rp 31,8 triliun. Menurut Gatot, Kementerian BUMN menilai dengan naiknya nilai proyek LRT di atas, berpotensi mengganggu neraca keuangan PT KAI yang ditunjuk Pemerintah sebagai investor, operator dan pemegang konsesi. "Keadaan ini dikhawatirkan akan membatasi KAI dalam mendukung program revitalisasi dan reaktivasi jalur kereta api." kata Gatot Trihargo kepada KONTAN, Kamis (23/4).