Inilah alur pelayanan kereta api di stasiun



JAKARTA. Tahun ini PT Kereta Api Indonesia menerapkan sistem boarding pass, sehingga hanya penumpang saja yang diperkenankan masuk ke ruang tunggu dan peron stasiun. Nama penumpang yang tertera pada tiket pun harus sesuai dengan kartu identitas penumpang.

Berikut ini alur pelayanan pemudik di stasiun menggunakan sistem boarding pass:

Pertama, penumpang yang telah memiliki tiket berada di tempat penampungan awal yang terletak di luar stasiun. Di sini calon penumpang masih bercampur dengan orang lain yang bukan penumpang.


Kedua, dari tempat penampungan calon penumpang masuk ke ruang tunggu setelah sebelumnya menunjukkan tiket dan kartu identitas kepada petugas. Petugas akan memberi stempel "sesuai identitas" pada tiket yang nama penumpang pada tiket dan kartu identitasnya sama.

Bagi tiket yang dicetak sebelum 1 Juli 2012, tidak diberi stempel "sesuai identitas" melainkan "telah diperiksa". Keduanya sah sebagai tiket kereta.

Ketika masuk ke ruang tunggu inilah sistem boarding pass mulai berlaku. Hanya penumpang yang berhak masuk ke ruang tunggu. Penumpang kereta tersebut baru dipersilakan masuk ke ruang tunggu sejam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Penumpang kereta yang berbeda secara bergiliran memasuki ruang tunggu.

Ketiga, kereta pun tiba. Penumpang yang sudah berkumpul di ruang tunggu dipersilakan masuk ke ruang peron untuk kemudian menaiki kereta. Secara umum kereta akan berhenti menunggu semua penumpang masuk sekitar 30 menit lamanya, sebelum akhirnya berangkat ke tempat tujuan.

Ruang tunggu akan kembali terisi oleh penumpang kereta yang akan berangkat selanjutnya. Demikian alur pelayanan di stasiun berlangsung terus-menerus. (Adhitya Ramadhan/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri