JAKARTA. Terhitung mulai Minggu (17/8), Bank Indonesia mengedarkan pecahan mata uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp 100.000. Uang kertas baru tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan Chatib Basri dalam peluncuran desain uang Rp 100.000 baru di Gedung BI Jakarta, Senin (18/8) mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pecahan Rp 100.000 baru menjadi penting. Pertama, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pecahan Rp 100.000 lama baik pada sisi depan atau belakang tidak ada frasa NKRI, yang ada hanyalah frasa BI. Dengan Undang Undang mata uang, melaksanakan amanat UU Nomor 7, pemerintah membuat pecahan Rp 100.000 sebagai NKRI. Karena berlambang NKRI, maka terdapat ikon Garuda Pancasila yang ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan. "Secara sepintas adalah mata uang yang sifatnya seremonial. Namun mempunyai arti penting," ujar Chatib.
Inilah arti penting uang baru NKRI menurut Menkeu
JAKARTA. Terhitung mulai Minggu (17/8), Bank Indonesia mengedarkan pecahan mata uang baru Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pecahan Rp 100.000. Uang kertas baru tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan. Menteri Keuangan Chatib Basri dalam peluncuran desain uang Rp 100.000 baru di Gedung BI Jakarta, Senin (18/8) mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pecahan Rp 100.000 baru menjadi penting. Pertama, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam pecahan Rp 100.000 lama baik pada sisi depan atau belakang tidak ada frasa NKRI, yang ada hanyalah frasa BI. Dengan Undang Undang mata uang, melaksanakan amanat UU Nomor 7, pemerintah membuat pecahan Rp 100.000 sebagai NKRI. Karena berlambang NKRI, maka terdapat ikon Garuda Pancasila yang ditandatangani oleh Gubernur BI dan Menteri Keuangan. "Secara sepintas adalah mata uang yang sifatnya seremonial. Namun mempunyai arti penting," ujar Chatib.