JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan asumsi di sektor minyak dan gas bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015. Pantauan KONTAN, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan seharga US$ 105 per barel. Sedangkan total produksi atau lifting migas sebesar 2,14 juta barel setara minyak (BOEPD), dengan lifting minyak bumi 900.000 BOEPD dan gas bumi 1,24 juta BOEPD. Untuk volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditetapkan menjadi 46-47 juta kiloliter (kl), sementara volume elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah sebanyak 5.766 juta ton. Subsidi bahan bakar nabati (BBN), biodiesel menjadi Rp 1.500/liter dan bioethanol menjadi Rp 2.000/liter. Sedangkan subsidi LGV diputuskan ada di angka Rp 1.500/liter.
Inilah asumsi RAPBN 2015 di sektor minyak dan gas
JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan asumsi di sektor minyak dan gas bumi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2015. Pantauan KONTAN, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan seharga US$ 105 per barel. Sedangkan total produksi atau lifting migas sebesar 2,14 juta barel setara minyak (BOEPD), dengan lifting minyak bumi 900.000 BOEPD dan gas bumi 1,24 juta BOEPD. Untuk volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditetapkan menjadi 46-47 juta kiloliter (kl), sementara volume elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah sebanyak 5.766 juta ton. Subsidi bahan bakar nabati (BBN), biodiesel menjadi Rp 1.500/liter dan bioethanol menjadi Rp 2.000/liter. Sedangkan subsidi LGV diputuskan ada di angka Rp 1.500/liter.