JAKARTA. Selamat pagi! Hari ini, harian KONTAN menyuguhkan tiga berita terhangat dari industri perbankan. Berita pertama yang patut Anda cermati adalah keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memangkas tingkat bunga penjaminan atawa LPS ratesebesar 25 basis poin (bps). Penurunan ini berlaku untuk tingkat bunga penjaminan simpanan dalam denominasi rupiah dan valuta asing di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50% dan suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%. Selanjutnya, ada berita tentang Dubai Islamic Bank (DIB) yang mengantongi persetujuan Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah (PNBS). Persetujuan ini diperoleh setelah investor Timur Tenga itu lolos uji kepatutan dan kelayakan OJK. DIB akan meningkatkan saham di PNBS dari investor publik di pasar sekunder.
Inilah berita terhangat industri perbankan
JAKARTA. Selamat pagi! Hari ini, harian KONTAN menyuguhkan tiga berita terhangat dari industri perbankan. Berita pertama yang patut Anda cermati adalah keputusan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang memangkas tingkat bunga penjaminan atawa LPS ratesebesar 25 basis poin (bps). Penurunan ini berlaku untuk tingkat bunga penjaminan simpanan dalam denominasi rupiah dan valuta asing di bank umum serta untuk simpanan dalam rupiah di Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah turun dari 7,75% menjadi 7,50% dan suku bunga penjaminan simpanan denominasi valas turun jadi 1,25% dari sebelumnya 1,50%. Sedangkan suku bunga penjaminan simpanan denominasi rupiah di BPR turun jadi 10%. Selanjutnya, ada berita tentang Dubai Islamic Bank (DIB) yang mengantongi persetujuan Otoritas Jasa keuangan (OJK) untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah (PNBS). Persetujuan ini diperoleh setelah investor Timur Tenga itu lolos uji kepatutan dan kelayakan OJK. DIB akan meningkatkan saham di PNBS dari investor publik di pasar sekunder.