Inilah Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023 yang Masih Dibuka Hingga Akhir April



KONTAN.CO.ID -  Calon peserta sekolah kedinasan tahun 2023 wajib membayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan.

Tahun ini, Instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan diantaranya yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Nengeri (Kemendagri), Kementeriah Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Klimatologi, Meteorologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Inteligen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Setelah melakukan pendaftaran dan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 wajib membayarkan biaya pendaftaran.


Biaya ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada sekolah kedinasan.

Baca Juga: Apa Itu Ekosistem? Simak Pengertian, Komponen, dan Jenis-Jenis Ekosistem

Selain itu, informasi biaya pendaftaran sekolah kedinasan ini juga terdapat di Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di setiap sekolah kedinasan.

Terdapat tujuh sekolah kedinasan yang mencantumkan biaya pendaftaran kecuali pendaftaran untuk sekolah kedinasan milik Kemenkumham.

Merangkum situs pendaftaran masing-masing sekolah kedinasan, berikut ini daftar biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2023.

Biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2023

1. Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), biaya pendaftaran sebesar Rp 350.000, sudah termasuk biaya Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebesar Rp 50.000

2. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)

  • Biaya pendaftaran: Rp 75.000.
  • Ujian CAT: Rp 50.000
  • Seleksi Kompetensi Bidang: Rp 50.000
3. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 untuk biaya TKD

4. Badan Siber dan Sandi Negara Politeknik Siber dan Sandi (Poltek SSN)

  • Biaya SKD: Rp 50.000.
  • Biaya pasca SKD: Rp 50.000
5. Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000

Baca Juga: Pekerja Bisa Coba, Ini Cara Menerapkan Work Life Balance Buat Pekerja

6. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000.

7. Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan

  • Seleksi Tahap 1: Rp 125.000-Rp 150.000.
  • Seleksi Tahap 2: Rp 50.000.
  • Seleksi Tahap 3: Biaya tes kesehatan sebesar Rp 625.000-Rp 1.820.000 dan biaya tes Kesamaptaan sebesar Rp 70.000-Rp 320.000.
  • Seleksi Tahap 4: Biaya Psikotes sebesar Rp 300.000-Rp 600.000 dan biaya Wawancara sebesar Rp 80.000-Rp 350.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News