Inilah biaya penyederhanaan pelanggan PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terus memantapkan rencana penyederhanaan golongan pelanggan. Satu hal yang pasti, pelanggan golongan 900 volt ampere (VA) subsidi maupun golongan 900 VA rumah tangga mampu atau golongan 900 VA non-subsidi tidak jadi masuk program ini.

Satu hal lagi, PLN menjamin tidak memaksakan pelanggan menambah daya. Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka menyatakan, pelanggan berhak memilih menambah daya atau tidak. Jika menambah daya, biayanya gratis. Opsi ini sampai Juni 2018. "Jika tidak, pelanggan tetap berada di golongan saat ini," kata Made kepada KONTAN, Selasa (14/11).

Kini, PLN sedang berfokus menghitung biaya penyederhanaan golongan pelanggan. Made menyatakan, PLN akan menanggung biaya pemasangan miniature circuit breaker (MCB) agar daya listrik pelanggan golongan 1.300 VA bisa menggunakan listrik sampai 5.500 VA.


Harga MCB per unit sekitar Rp 35.000 per unit. Jika ditambah dengan biaya pemasangan, total ongkosnya antara Rp 60.000-Rp 65.000 per unit. Sementara total potensi pelanggan yang akan menambah daya sekitar 13 juta sampai 15 juta pelanggan. Alhasil, PLN harus merobek kocek hingga Rp 975 miliar.

Dari mana PLN mendapatkan itu? Salah satunya dari tarif listrik dan biaya abonemen yang dibayarkan pelanggan saban bulan.

Kendati begitu, Made menegaskan, tarif listrik dan biaya abonemen yang dibayar oleh pelanggan tidak berubah. Misalnya, pelanggan 1.300 VA yang akan menambah daya menjadi 4.400 VA, biaya abonemen akan tetap sama seperti waktu menjadi pelanggan 1.300 VA, yakni sekitar Rp 130.000 (lihat tabel). "Tarif juga sama, Rp 1.467 per kwh dan sampai akhir tahun tidak naik," jelas Made. Dengan asumsi biaya abonemen seluruh pelanggan yang terkena program ini Rp 130.000, PLN mendapatkan dana sekitar Rp 1,95 triliun.

Made menegaskan, PLN akan berusaha membuat tarif tetap terjangkau. Bahkan PLN menargetkan bahwa tarif listrik pelanggan rumah tangga non subsidi bisa di bawah Rp 1.000 per kwh.

Made menyatakan, program ini mengantisipasi kebutuhan listrik yang lebih besar, seperti mobil listrik dan motor listrik. Makanya PLN menyiapkan penambahan daya kepada masyarakat mulai sekarang.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjelaskan, pelanggan 900 VA non-subsidi bisa memakai daya hingga 1.300 VA. Pemerintah akan menyurvei para pelanggan 900 VA non-subsidi untuk memastikan bisa tidaknya naik kelas ke 1.300 VA. " Tarifnya, kesepakatan enggak boleh naik. Jadi tetap menggunakan tarif 900 VA," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia