Inilah broker bermodal mini versi BEI



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mendorong para broker, khususnya yang bermodal cekak, untuk merger. Buntutnya, pengelola pasar modal ini akan mengubah aturan terkait lelang anggota bursa. Alpino Kianjaya, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, mengatakan, dorongan penggabungan usaha dimaksudkan agar permodalan anggota bursa (AB) semakin kuat. Kata Alpino, ada beberapa AB yang memang memiliki modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) yang minim. "Saya tidak hafal ada berapa AB, bisa dilihat di situs BEI, AB yang MKBD di bawah Rp 50 miliar," ujar Aplino kepada KONTAN, Senin (6/7). Saat ini, ada 111 AB yang melakukan transaksi. Namun, sekitar 51 broker memiliki MKBD di bawah Rp 50 miliar. Berdasarkan Peraturan OJK nomor V.D.5 tentang Pemeliharaan dan Pelaporan MKBD, batas minimum MKBD adalah Rp 25 miliar atau 6,25% dari total kewajiban tanpa utang sub-ordinasi dan utang dalam rangka penawaran umum atau penawaran terbatas ditambah ranking liabilities. Penguatan modal dilakukan agar broker bisa bertransaksi dengan nilai maksimal. Jika masih ingat, tahun lalu, BEI membekukan kegiatan perdagangan Amantara Securities. MKBD broker berkode YO ini lebih rendah daripada kewajiban yang timbul akibat transaksi yang dilakukannya. Ketika itu, Amantara memfasilitasi transaksi tutup sendiri (crossing) atas saham PT Plaza Indonesia Realty Tbk (PLIN). Kewajiban Amantara membengkak ketika melakukan transaksi crossing saham PLIN yang nilainya mencapai Rp 2,03 triliun. Padahal, rata-rata MKBD YO ketika itu hanya Rp 78,8 miliar. Alhasil, Amantara terkena suspensi karena MKBD tidak mencukupi. Berikut daftar AB yang memiliki MKBD di bawah Rp 50 miliar per 6 Juli 2015: 1. Amantara Securities (YO): Rp 45,56 miliar 2. Anugerah Securindo Indah (ID): Rp 32,9 miliar 3. Artha Securities Indonesia (SH): Rp 32,18 miliar 4. Asjaya Indosurya Securities (IP): Rp 49,25 miliar 5. Bloom Nusantara Capital (GA): Rp 35,46 miliar 6. Bosowa Sekuritas (SA): Rp 33,62 miliar 7. Danasakti Securities (PF): Rp 35,91 miliar 8. Danatama Makmur (II): Rp 30,21 miliar 9. Dwidana Sakti Sekurindo (TS): Rp 32,6 miliar 10. Ekokapital Sekuritas (ES): Rp 30,55 miliar 11. Equator Securities (MK): Rp 44,95 miliar 12. Erdhika Elit Sekuritas (AO): Rp 47,58 miliar 13. First Asia Capital (PC): Rp 43,39 miliar 14. Forte Mentari Securities (FO): Rp 29,38 miliar 15. Harita Kencana Securities (AF): Rp 28,25 miliar 16. Indomitra Securities (BD): Rp 28,45 miliar 17. Inovasi Utama Sekurindo (IU): Rp 26,22 miliar 18. Intifikasa Securindo (BF): Rp 25,15 miliar 19. Intiteladan Arthaswadaya (IT): Rp 45,04 miliar 20. Investindo Nusantara Sekuritas (IN): Rp 45,74 miliar 21. Jasa Utama Capital (YB): Rp 42,8 miliar 22. Madani Securities (KW): Rp 1,04 miliar 23. Magenta Kapital Indonesia (PI): Rp 25,72 miliar 24. Magnus Capital (TA): Rp 35,55 miliar 25. Mahakarya Arthasecurities (XL): Rp 36,52 miliar 26. Mahastra Capital (GI): Rp 39,36 miliar 27. Makindo Securities (DD): Rp 28,95 miliar 28. Masindo Artha Securities (DM): Rp 25,03 miliar 29. NC Securities (LH): Rp 25,12 miliar 30. Net Sekuritas (OK): Rp 42,5 miliar 31. Nikko Securities Indonesia (RB): Rp 36,98 miliar 32. Onix Sekuritas (FM): Rp 47,31 miliar 33. Oso Securities (AD): Rp 32,1 miliar 34. Overseas Securities (BM): Rp 33,54 miliar 35. Pacific 2000 Securities (IH): Rp 34,37 miliar 36. Paramitra Alfa Sekuritas (PS): Rp 26,36 miliar 37. Phintraco Securities (AT): Rp 39 miliar 40. Pilarmas Investindo (PO): Rp 32,9 miliar 41. Primasia Securities (XC): Rp 31,32 miliar 42. Prime Capital Securities (QA): Rp 34,85 miliar 43. Recapital Securities (LK): Rp 26,19 miliar 44. Redialindo Mandiri (DU): Rp 25,06 miliar 45. Semesta Indovest (MG): Rp 42,99 miliar 46. Senni Cahaya (SC): Rp 28,2 miliar 47. Trust Securities (BR): Rp 33,5 miliar 48. Universal Broker Indoensia (TF): Rp 36,44 miliar 49. Wanteg Securindo (AN): Rp 38,09 miliar 50. Waterfront Securities Indonesia (FZ): Rp 32,86 miliar 51. Yuile Sekurindo Tbk (RS): Rp 26,75 miliar Sumber: BEI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Mesti Sinaga