Inilah bukti kekejaman dan kesadisan Korea Utara terhadap para warga yang membelot



KONTAN.CO.ID - Seoul. Bukti kekejaman dan kesadisan pemerintah Korea Utara terhadap para pembelot semakin nyata. Terbaru, Badan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB melaporkan pemerintah Korea Utara melakukan kekerasan hingga pemerkosaan terhadap wanita yang membelot ke negeri tetangga, Korea Selatan. Bahkan, wanita yang diperkosa pun diaborsi dengan cara yang kejam.

Kekerasan seksual itu dilakukan oleh pejabat keamanan negara dan polisi, sebagaimana diwartakan kantor berita AFP. Pemerintah Korea Utara memang sangat ketat membatasi gerak-gerik warganya. Warga Korea Utara yang ditangkap karena menyeberang perbatasan secara ilegal akan ditahan dan dituntut.

Baca juga: Pilih investasi asing US$ 15 miliar untuk Palestina atau menyerah, ini jawaban Hamas


Akan tetapi sebelum Korea Utara menutup perbatasannya untuk mencegah wabah Covid-19, banyak warga yang bolak-balik melintasi perbatasan dengan China. Perbatasan sepanjang 1.400 kilometer itu penjagaannya keropos, dan banyak warga Korea Utara yang memanfaatkannya untuk berdagang atau pindah.

Sebagian besar penyeberang adalah wanita, karena mereka punya lebih banyak kebebasan bergerak daripada pria. Sebab, para pria Korea Utara dikerahkan untuk menjalankan tugas-tugas negara.

Badan HAM PBB dari Komisaris Tinggi lalu mewawancarai lebih dari 100 pembelot Korea Utara yang menceritakan, mereka menderita kekerasan seksual termasuk pemerkosaan, ditelanjangi paksa, dan diaborsi. Kekerasan seksual itu dilakukan setelah mereka ditangkap dan kemudian dipulangkan.

Di Korea Utara, para pejabat Kementerian Keamanan negara sering melakukan "pencarian invasif" di pusat-pusat penahanan, kata Daniel Collinge penulis utama laporan itu. "Mereka (tahanan wanita) jadi subyek penggeledahan tubuh, yang mengharuskan mereka telanjang lalu berjongkok dan melompat berulang kali untuk memeriksa barang-barang tersembunyi di rongga tubuh mereka," kata Collinge kepada wartawan di Seoul.

Hak-hak perempuan dalam reproduksi juga dirampas, dengan praktik aborsi paksa yang merajalela di pusat-pusat penahanan. Beberapa orang yang diwawancarai membeberkan praktik aborsi yang dilakukan secara medis, atau diinduksi melalui pemukulan yang parah.

"Ada dua wanita hamil, tiga bulan dan lima bulan hamil, yang ditendang sangat keras sehingga mereka akan kehilangan bayinya saat meninggalkan fasilitas itu," cerita seorang wanita.

Perkosaan yang dilakukan penjaga sudah didengar banyak orang. Namun hanya sedikit yang membicarakannya karena berisiko mendapat hukuman seperti kelaparan.

Semua wanita diwawancarai di Korsel, setelah berhasil mencapai negara itu. Sebelumnya mereka sempat gagal kabur dari Korea Utara .

Korea Utara yang merupakan negara bersenjata nuklir, telah dituduh PBB atas pelanggaran HAM yang "sistematis, menyebar, dan berat". Pelanggaran-pelanggaran itu berkisar dari penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum, hingga perlakukan di kamp penjara.

Baca juga: Bukan CR7 atau Messi, inilah atlet dengan bayaran tertinggi per menit

Pemerintah Korea Utara mengklaim mereka tetap menegakkan "HAM yang sebenarnya" dan menyebut tuduhan pelanggaran HAM adalah dari dunia adalah propaganda anti-rezim.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gagal Kabur dari Korut, Para Pembelot Wanita Diperkosa dan Diaborsi",  Penulis : Aditya Jaya Iswara Editor : Aditya Jaya Iswara

Editor: Adi Wikanto