KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak biaya dan prosedur balik nama motor di SAMSAT. Informasi ini penting bagi Anda yang berencana membeli motor bekas. Biaya balik nama motor bervariasi di setiap daerah, bergantung pada kebijakan pajak setempat dan jenis kendaraan. Namun, perbedaannya biasanya tidak terlalu signifikan. Dengan mengetahui estimasi biaya balik nama motor, Anda bisa mempersiapkan dana sebelum mendatangi kantor SAMSAT.
Biaya balik nama motor
Merangkum lewat laman bprd.jakarta.go.id, berikut biaya balik nama motor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 dan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):- Biaya administrasi: Rp 35.000.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 35.000.
- Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 225.000.
- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000.
- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000.
- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000.
- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen.
Syarat balik nama motor
Tak hanya biaya balik nama motor saja, hal lain yang perlu disiapkan adalah dokumen persyaratannya. Sehingga sebelum datang ke SAMSAT, sebaiknya mempersiapkan beberapa syarat balik nama motor berikut ini:- KTP asli dan fotocopy pemilik baru BPKB asli dan fotocopy.
- STNK asli dan fotocopy.
- Bukti jual kendaraan, bisa berupa kuitansi pembayaran.
- Bukti cek fisik kendaraan.
Cara urus balik nama motor
Nah, simak panduan dalam mengurus balik nama motor di kantor SAMSAT yang perlu dipahami:- Datang ke kantor SAMSAT sesuai dengan wilayah tempat tinggal pemilik kendaraan bermotor.
- Pastikan pemilik kendaraan membawa semua dokumen persyaratan balik nama.
- Selanjutnya, antre untuk melakukan cek fisik kendaraan oleh petugas SAMSAT.
- Serahkan hasil cek kendaraan tersebut kepada petugas SAMSAT bersama persyaratan lain saat daftar di loket balik nama STNK.
- Petugas loket di SAMSAT akan memanggil nama Anda untuk melanjutkan proses balik nama.
- Selesaikan proses pembayaran di loket.
- Tunggu hingga petugas melakukan pengecekan kembali dokumen tersebut