KONTAN.CO.ID - Cara bayar paspor online via mobile dan internet banking BCA sampai Mandiri. Setiap pengajuan wajib membayarkan sejumlah biaya pembuatan sesuai spesifikasi paspor. Paspor menjadi dokumen perjalanan resmi yang wajib dimiliki oleh setiap penduduk yang berpergian ke luar negeri atau masuk ke Indonesia. Nah, paspor di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2019.
Biaya resmi dokumen Paspor
Simak beberapa rincian biaya dokumen paspor sesuai kelas paspor berikut ini.- Paspor biasa 48 halaman Rp 350.000
- Paspor biasa elektronik (e-paspor) 48 halaman Rp 600.000
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI Rp 100.000
- Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing Rp 150.000
- Layanan Percepatan Paspor Selesai Pada Hari yang Sama Rp 1.000.000
Cara bayar paspor online
Berikut ini beberapa cara bayar paspor online melalui layanan internet banking dengan praktis.1. Bayar paspor online via BRI Internet Banking
Nah, ada cara bayar paspor online via BRI Internet Banking dengan praktis.- Masuk ke https://ib.bri.co.id pada browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Buka menu MPN.
- Masukkan nomor MPN G2
- Konfirmasi pembayaran dan masukkan Password serta M-Token.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
2. Bayar paspor online via KlikBCA
Kemudian, ada cara bayar paspor online via KlikBCA bisa dilakukan oleh nasabah pemilik akun.- Buka ke https://ibank.klikbca.com di browser.
- Masukkan User ID dan PIN.
- Buka menu Pembayaran.
- Pilih menu Pajak.
- Buka Penerimaan Negara pada kolom jenis pajak.
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom kode billing.
- Masukkan Key BCA.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
2. Cara bayar paspor online via BNI Mobile Banking
- Masukkan User ID dan M-PIN di aplikasi BNI Mobile
- Buka menu Pembayaran
- Pilih menu MPN G2
- Masukkan Nomor MPN G2 ke kolom nomor tagihan
- Masukkan pin transaksi.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.
4. Cara bayar paspor online via Mandiri Mobile Banking
Selanjutnya, ada cara bayar paspor online via Mandiri dengan Livin by Mandiri berikut ini.- Masukkan User ID dan Password.
- Pilih menu Bayar.
- Pilih Pembayaran Baru.
- Pilih Penerimaan Negara.
- Pilih IDR/Pajak/PNBP/Cukai di kolom Penyedia Jasa.
- Masukkan Nomor MPN G2
- Masukkan pin transaksi saat konfirmasi pembayaran.
- Cetak bukti transaksi untuk pengambilan paspor.