KONTAN.CO.ID - Cara cek coverage Apple untuk iPhone dan lainnya bisa secara online. Pengguna ponsel iPhone tidak perlu repot untuk melihat masa berlaku garansi iPhone. Coverage Apple yang terdapat di produk iPhone dan lainnya kini diberikan oleh toko atau diler resmi Indonesia selama 1 tahun. Cek coverage Apple untuk iPhone berguna untuk melihat masa garansi berlaku atau tidak.
Diler resmi Apple seperti iBox hingga Digimap juga mendapatkan hak resmi Apple termasuk klaim garansi iPhone resmi.
Baca Juga: Berkat Fitur Baru Ini, Kamera iPhone Bisa Digunakan sebagai Webcam di macOS Beberapa varian lain ada kemungkinan bahwa iPhone dijual dalam keterangan garansi Internasional. Penyedia servis resmi Apple atau AASP di Indonesia seperti distributor resmi di atas tidak bisa menerima klaim garansi iPhone internasional tersebut. Pastikan, pengguna bisa membeli iPhone secara resmi di toko atau diler resmi agar mudah klaim garansi apabila terjadi kerusakan. Pengguna bisa cek coverage Apple untuk iPhone bermodal nomor seri atau serial number pada ponsel.
Baca Juga: Ini 3 Cara Logout Gmail lewat Laptop, Android, dan iPhone Simak cara coverage Apple untuk iPhone resmi atau distributor terbaru secara online.
Cara Cek Coverage Apple
Berikut ini cara cek coverage Apple untuk mengetahui garansi resmi yang masih berlaku.
- Buka menu pengaturan iPhone
- Buka bagian About.
- Pilih General.
- Serial Number akan muncul.
- Salin Serial Number.
- Buka alamat checkcoverage.apple.com/ pada browser.
- Tempel nomor serike kotak tersedia.
- Jawab kode captcha.
- Tunggu informasi terkait garansi HP iPhone.
Nantinya, pengguna akan mendapatkan informasi Jenis perangkat, Tanggal pembelian, status garansi perangkat, status iPhone apakah memenuhi syarat untuk memperpanjang masa garansi melalui Apple Care atau tidak. Coverage Apple bisa diperpanjang apabila muncul notifikasi AppleCare+ Available. Demikian langkah mudah dari cara cek Coverage Apple untuk iPhone dan Produk lainnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News