KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi mengeluarkan daftar obat-obatan jenis sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Daftar obat aman dikonsumsi ini karena terbukti bebas dari paparan dua zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan sebanyak 133 jenis obat sirup yang aman digunakan oleh masyarakat.
Inilah Daftar 133 Obat Aman dari Paparan Etilen Glikol(EG) & Dietilen Glikol(DEG)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi mengeluarkan daftar obat-obatan jenis sirup yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Daftar obat aman dikonsumsi ini karena terbukti bebas dari paparan dua zat berbahaya yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengumumkan sebanyak 133 jenis obat sirup yang aman digunakan oleh masyarakat.