JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konglomerasi keuangan di Indonesia bertambah terutama di industri keuangan non-bank. Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto mengungkapkan, dari 32 daftar perusahaan terdapat 31 konglomerasi keuangan yang sudah bisa diidentifikasi oleh OJK dalam tahap awal. Jumlah konglomerasi keuangan dapat bertambah jumlahnya, terutama dari yang non-bank. OJK sendiri telah mengidentifikasi 31 konglomerasi keuangan di Indonesia, yang terutama terkait dengan konglomerasi keuangan yang memiliki bank.
Inilah daftar 31 konglomerasi keuangan Indonesia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konglomerasi keuangan di Indonesia bertambah terutama di industri keuangan non-bank. Kepala Departemen Pengembangan, Pengawasan dan Manajemen Krisis OJK Boedi Armanto mengungkapkan, dari 32 daftar perusahaan terdapat 31 konglomerasi keuangan yang sudah bisa diidentifikasi oleh OJK dalam tahap awal. Jumlah konglomerasi keuangan dapat bertambah jumlahnya, terutama dari yang non-bank. OJK sendiri telah mengidentifikasi 31 konglomerasi keuangan di Indonesia, yang terutama terkait dengan konglomerasi keuangan yang memiliki bank.