KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pro dan kontra pelaksanaan salat Id di masjid, dan beberapa pemerintah daerah ada yang tegas melarang pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bekasi justru mengizinkan warga Bekasi melaksanaan salat Id di masjid. Syaratnya adalah status kelurahan tempat warga tinggal harus berkategori zona hijau, artinya wilayah tersebut sudah terbebas dari paparan corona atau Covid-19. Kini kelurahan yang ada di Kota Bekasi yang masuk zona hijau pun bertambah banyak. Kalau sebelumnya ada 38 keluarahan, kini sudah mencapai 41 keluarahan. Baca Juga: Gubernur Khofifah mengajak bersilaturrahmi Idul Fitri secara online
Inilah daftar 41 kelurahan zona hijau di Kota Bekasi yang boleh salat Id di masjid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pro dan kontra pelaksanaan salat Id di masjid, dan beberapa pemerintah daerah ada yang tegas melarang pelaksanaannya, Pemerintah Kota Bekasi justru mengizinkan warga Bekasi melaksanaan salat Id di masjid. Syaratnya adalah status kelurahan tempat warga tinggal harus berkategori zona hijau, artinya wilayah tersebut sudah terbebas dari paparan corona atau Covid-19. Kini kelurahan yang ada di Kota Bekasi yang masuk zona hijau pun bertambah banyak. Kalau sebelumnya ada 38 keluarahan, kini sudah mencapai 41 keluarahan. Baca Juga: Gubernur Khofifah mengajak bersilaturrahmi Idul Fitri secara online